[1]
“Evaluasi Penerapan Metode Penghitungan Kerugian Negara Dalam Membantu Penanganan Kasus Tindak Pidana Korupsi”, ASET (Akuntansi Riset), vol. 12, no. 1, pp. 117–129, Jun. 2020, doi: 10.17509/jaset.v12i1.23866.